Ketika kondisi perekonomian internasional terguncang krisis, hal yang lazim dilakukan tiap negara adalah proteksionisme. Setiap negara akan berusaha melindungi perekonomian dalam negerinya dengan membangkitkan kekuatan ekonomi nasional tanpa tekanan impor. Salah satu alasan yang mendorong langkah proteksi adalah mempertahankan lapangan kerja bagi penduduk lokal untuk mencegah pengangguran.
Suara proteksionisme kini tengah keras didengungkan tiap negara setelah AS mengeluarkan kebijakan “buy American” sebagai satu upaya mengatasi ambruknya perekonomiannya. Langkah penggunaan produk lokal yang disertai hambatan produk impor ditengarai disebabkan oleh gencarnya serbuan produk dari
Parahnya, negara-negara lain pun berupaya meniru langkah proteksi AS untuk menyelamatkan perekonomian dalam negerinya. Kondisi ini dapat memperparah resesi global yang terjadi sekarang jika negara lain tidak dapat menjual produknya ke luar negeri. Babak baru Great Depression terancam terjadi karena pada tahun 1930-an, negara-negara menutup pasar mereka dan Great Depression semakin dalam.
Walaupun demikian,
Sebagai ‘anak emas’ IMF,
Seharusnya, dengan upaya proteksi dalam negeri maka kesempatan produsen dalam negeri menjadi raja di rumah sendiri menjadi lebih besar. Jika perlindungan atas produk impor memang kuat, secara otomatis kesejahteraan rakyat akan meningkat karena produk dalam negeri dikonsumsi oleh masyarakatnya sendiri yang membuat para produsen pun bisa memacu produktivitasnya. Seharusnya pemerintah tidak perlu malu terhadap kemampuan produk dalam negeri.