(Selalu) Mengabaikan Hal Dasar

Diposting oleh Iqbal Kautsar | 22.59 | , , | 0 komentar »

Yang dibutuhkan adalah sinergi bersama pada semua pihak dalam mengatasi polemik DPT ini. Pihak-pihak termasuk parpol perlu mendukung KPU dalam melakukan validasi ulang DPT di daerah. KPU daerah perlu mengajak parpol untuk melakukan penyisiran di daerah dan jika perlu dilaksanakan secara door-to-door ke tiap rumah penduduk. Dengan jumlah tenaga yang lebih banyak, tentu validasi ulang akan menjadi lebih cepat, mudah dan tepat. Kita pun harus optimis masih ada waktu menyelesaikan polemik DPT sebelum Pemilu, hari Kamis, 9 April 2009.

Sudah saatnya kita menjadi bangsa yang cerdas dan solusif dalam menyikapi tiap masalah. Persoalan ini merupakan persoalan bersama sehingga harus diselesaikan secara bersama pula. Jangan sampai bangsa ini terjebak pada isu-isu yang sengaja disuarakan untuk merusak pesta demokrasi kita. Semua pihak perlu sepakat dan sadar bahwa semua yang dilakukan adalah sama-sama untuk membawa Indonesia ke gerbang kesejahteraan yang adil dan makmur. Kita belum terlambat untuk menyelenggarakan pergelaran Pemilu 2009 secara jujur, adil, damai, bersih dan berkualitas. Mari bersama jadikan Pemilu 2009 sebagai goresan tinta emas dalam lembar sejarah Bangsa Indonesia.

Bagaimana suatu entitas sukses menyelenggarakan acaranya, andai hal yang paling mendasar saja masih terabaikan. Pun, Bangsa Indonesia, sebagai penyelenggara hajatan demokrasi Pemilu 2009, seharusnya tidak mengabaikan hal-hal fundamental agar terciptanya suatu pesta demokrasi yang jujur, adil, bersih dan damai. Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah subyek dasar pelaksanaan Pemilu 2009, tetapi ironisnya DPT tidak menjadi isu utama yang dipikirkan jauh hari sebelumnya.

Baru kemudian, ketika tenggat waktu Pemilu 2009 tinggal sekitar sebulan, isu DPT menjadi bulatan bola es yang digulirkan oleh sekelumit pihak yang ingin menjadi pahlawan demokrasi. Pihak yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Pemilu, yaitu KPU, pun terkebiri tak karuan. Sembari melakukan validasi ulang atas DPT dengan dibantu partai politik, KPU dan ‘partner’ dalam pendataan DPT, Depdagri, malah diajukan ke meja hukum atas ketidakbecusan mendata DPT yang dikhawatirkan menodai Pemilu 2009.

Memang, membeberkan bukti adanya kesalahan adalah perbuatan yang sangat mulia demi terciptanya kejujuran dan keadilan. Kita pun harus mengapresiasinya atas nama kebenaran. Namun, alangkah baiknya jika kita seharusnya membuat suatu early warning system dalam Pemilu 2009 secara lebih antisipatif. Ini dapat dilaksanakan beberapa bulan lalu ketika waktu yang tersisa masih sangat longgar untuk melakukan pendataan ulang. Dengan waktu yang dipersiapkan dari dulu, DPT yang diperoleh pun dapat menjadi lebih akurat.

Apalagi, kita telah diberikan pelajaran sangat berharga dari kasus-kasus kecurangan Pilkada di berbagai daerah. Dugaan ketidakakuratan DPT yang menjurus penggelembungan suara pada Pilkada Jawa Timur seharusnya bisa menjadi cerminan diri bangsa ini yang kemudian bisa kita tindaklanjuti bersama dengan koreksi atas keabsahan DPT dan preventifikasi kecurangan DPT di masa mendatang. Andaikata itu terjadi, kita, baik panitia maupun peserta, pun tinggal bersiap sepenuhnya dan sekhusyuknya untuk mempersiapkan momentum 9 April 2009 sebagai langkah agung menuju Indonesia yang lebih baik. Bukan malahan kita masih adu otot mempersoalkan validasi DPT yang belum tentu mencerminkan asas jujur dan adil bagi kepentingan rakyat.

Antisipasi lebih dini pada hal-hal fundamental, seperti DPT, adalah tindakan yang seharusnya bangsa ini budayakan daripada terbiasa ‘bernyanyi’ mengungkap kesalahan suatu pihak, dalam hal ini pemerintah, pada masa mendekati hari-H seperti sekarang ini. Harus diakui, bangsa ini sudah seringkali saling melempar kesalahan ketika ada masalah besar yang mendera bersama. Seharusnya kita selalu memandang bahwa persoalan ini merupakan persoalan bersama sehingga harus diselesaikan secara bersama pula.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) tentu merupakan instrumen sangat vital atas terselenggaranya Pemilu yang sesuai dengan harapan rakyat. Validitas DPT Pemilu 2009 adalah syarat awal untuk membawa Indonesia ke gerbang kesejahteraan di masa depan. Oleh karena itu, tanggung jawab menyediakan DPT yang valid tidak hanya pada pundak KPU saja, tetapi pada semua pihak yang terlibat langsung dalam Pemilu 2009, tercakup dari rakyat, parpol, pers sampai lembaga independen pengawas pemilu. Tentu dengan antisipasi dari jauh-jauh hari sebelumnya. Kekeliruan dalam DPT, seperti: pendataan anak-anak, orang gila, anggota TNI/Polri aktif, orang yang telah meninggal dan pendataan ganda pada satu orang, bisa ditelusuri lebih awal tanpa harus kelabakan menyisir dua minggu sebelum Pemilu. Selain itu, masyarakat yang belum terdata pun bisa segera dimasukkan dalam DPT lebih cepat dan tepat dengan dikoordinasi oleh KPU.

Akhirnya, dengan melihat kisruh DPT yang berlarut-larut saat ini, sungguh sangat disesalkan bahwa selagi kita masih selalu tak acuh pada hal-hal dasar ini dan saling menyalahkan, tentu jangan beharap Pemilu 2009 akan berkualitas sesuai dengan harapan bersama. Pesimis. Pun, kekhawatiran terbesarnya adalah kita lagi-lagi harus memilih para pemimpin yang tidak berdasar pada aspirasi rakyat. Dan, dalam cakupan berbangsa dan bernegara, kita juga akan semakin jauh meninggalkan nilai-nilai hidup yang terkandung dalam dasar negara kita, yaitu: Pancasila. Memilukan, bangsa ini selalu terus mengabaikan pada hal-hal dasarnya.

Optimis Masih Ada Waktu

Diposting oleh Iqbal Kautsar | 19.53 | , , | 0 komentar »

Terhitung hari ini, Pemilu 2009 untuk memilih partai politik sekaligus juga wakil rakyat di DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dan DPD tinggal 10 hari lagi. Jangka waktu itu bisa dikatakan sangatlah singkat untuk menyambut datangnya hajatan demokrasi Indonesia ketiga di orde reformasi ini. Sepuluh hari tersisa menuju hari ‘keramat’ yang akan menentukan arah perjalanan bangsa ini minimal selama 5 tahun ke depan. Apakah bangsa ini akan terbang menjadi lebih tinggi atau terjerumus dalam lubang penderitaan yang semakin dalam, sangat tergantung pada hasil Pemilu 2009 nanti.

Harusnya segala macam persiapan pelaksanaan Pemilu 9 April sudah dalam tahap finalisasi. Segala masalah terkait pemilu harus dipastikan sudah tidak ada lagi. Sederhananya, baik pemilih maupun panitia pemilu hanya tinggal bersiap secara teknis dan mental menunggu hari-H tiba. Pemilih hanya tinggal semakin memantapkan plihannya dan pada hari Kamis minggu depan datang ke bilik pemungutan suara. Pun, panitia pemilu hanya tinggal menyiapkan segala macam teknis yang menjadikan pelaksanaan Pemilu 2009 sukses.

Namun, sangat disayangkan, mendekati hari-H Pemilu ternyata ada masalah paling mendasar yang belum terselesaikan bahkan semakin runyam, yaitu: data Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kebenaran data DPT pun menjadi pokok persoalan yang wajib diselesaikan dalam waktu sesingkat ini. Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pemilu harus berlomba dengan waktu untuk mengatasi persoalan DPT ini. Keabsahan data DPT menjadi begitu sangat penting karena ini menyangkut dengan kualitas dan keabsahan Pemilu 2009.

Masalah DPT ini bermula dari adanya dugaan kesalahan data jumlah DPT di provinsi Jawa Timur. Kini, masalah tersebut telah menyebar luas secara nasional. Ditemukan banyak kejanggalan berupa pendataan ganda pada satu orang, pendataan anak-anak, orang gila, anggota TNI/Polri aktif sampai orang yang telah meninggal pun masuk pada DPT. Ini kemudian berakibat pada timbulnya pemilih-pemilih siluman yang jelas akan menimbulkan kerawanan kecurangan. Ujung-ujungnya berupa penggelembungan suara yang dapat menguntungkan salah satu pihak.

Yang menghebohkan, ternyata pemilih siluman pada Pemilu 2009 disinyalir mencapai sekitar 20 juta. Jumlah sebanyak itu sangatlah signifikan dan akan sangat mempengaruhi hasil Pemilu 2009. Kemudian, hal ini mendorong berbagai pihak, terutama partai politik, mengecam kinerja dari KPU sampai-sampai memperkarakan KPU dan ‘partner’ dalam pendataan DPT, Depdagri, ke meja hukum. Bahkan lebih ekstrem lagi, ada pihak yang menuntut pelaksanaan Pemilu 9 April harus diundur dengan dalih tidak validnya DPT tersebut akan menjadikan Pemilu 2009 tidak sah.

Namun, alih-alih kita terus mempermasalahkan dan cenderung memperumit DPT, alangkah baiknya semua pihak bersama-sama memutar keras otak mencari jalan solusinya. Waktu pemilu tinggal beberapa hari lagi. Pihak-pihak yang merasa dirugikan tidak seharusnya mendramatisir masalah ini ke dalam polemik yang dilebih-lebihkan sebagai sesuatu yang mengancam demokrasi kita. Tidak seharusnya pula, hal ini dipolitisasi sebagai hal yang akan menguntungkan salah satu pihak yang bisa menjurus pada fitnah-memfitnah antar pihak. Sadarlah, ini bukan sebuah drama panggung yang mudah diganti skenario, setting dan pemainnya, melainkan hajatan terbesar demokrasi yang diharapkan oleh rakyat untuk membawa ke taraf kesejahteraan.

Yang dibutuhkan adalah sinergi bersama pada semua pihak dalam mengatasi polemik DPT ini. Pihak-pihak termasuk parpol perlu mendukung KPU dalam melakukan validasi ulang DPT di daerah. KPU daerah perlu mengajak parpol untuk melakukan penyisiran di daerah dan jika perlu dilaksanakan secara door-to-door ke tiap rumah penduduk. Dengan jumlah tenaga yang lebih banyak, tentu validasi ulang akan menjadi lebih cepat, mudah dan tepat. Kita pun harus optimis masih ada waktu menyelesaikan polemik DPT sebelum Pemilu, hari Kamis, 9 April 2009.

Sudah saatnya kita menjadi bangsa yang cerdas dan solusif dalam menyikapi tiap masalah. Persoalan ini merupakan persoalan bersama sehingga harus diselesaikan secara bersama pula. Jangan sampai bangsa ini terjebak pada isu-isu yang sengaja disuarakan untuk merusak pesta demokrasi kita. Semua pihak perlu sepakat dan sadar bahwa semua yang dilakukan adalah sama-sama untuk membawa Indonesia ke gerbang kesejahteraan yang adil dan makmur. Kita belum terlambat untuk menyelenggarakan pergelaran Pemilu 2009 secara jujur, adil, damai, bersih dan berkualitas. Mari bersama jadikan Pemilu 2009 sebagai goresan tinta emas dalam lembar sejarah Bangsa Indonesia.

Buah Simalakama Mahasiswa D3

Diposting oleh Iqbal Kautsar | 01.00 | , , | 0 komentar »

Kebijakan kontroversial kembali dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada. Beberapa waktu lalu, diumumkan bahwa program ekstensi atau yang lebih dikenal program swadaya telah ditutup di semua fakultas mulai tahun perkuliahan 2009. Alasan penutupan yang dikeluarkan pihak rektorat adalah untuk menjaga mutu dan profesionalisme pendidikan di universitas yang berperingkat 316 dunia versi THES-Q pada tahun 2008 kemarin.

Sontak, kebijakan itu pun menjadi bahan perbincangan serius bagi tiap mahasiswa, utamanya mahasiswa diploma III. Tanggapan yang dikeluarkan seragam, mereka (semua mahasiswa D III,-red) sangat kecewa dengan rencana penutupan program swadaya. Bagaimana tidak, harapan yang dirajut saat mulai masuk D III agar tetap bisa menjadi sarjana kendati tidak lolos seleksi S1, kini pun kandas terhempas asa ambisius berdalihkan universitas riset dunia.

Tak bisa dipungkiri, penutupan progrm swadaya merupakan buah simalakama teramat pahit bagi mahasiswa D III UGM yang menginginkan studinya dilanjutkan ke jenjang strata UGM. Impian mereka pun kandas. Harapan mereka menjadi kosong belaka. Kebanggaan menjadi sarjana UGM harus dilupakan, kecuali mereka bersedia mengulang dari tahap awal penerimaan mahasiswa baru S1. Terhitung tahun 2009 ini, lulusan D III pun harus mencari universitas lain yang membuka program ekstensi jikalau masih tetap menginginkan meraih titel sarjana.

Memang, pihak rektorat telah menginisiasi berdirinya sekolah vokasional yang mana akan mewadahi seluruh program diploma digabung menjadi satu institusi, sekolah vokasional. Namun, yang menjadi keprihatinan adalah belum adanya kepastian sekolah ini kapan mulai dibuka. Padahal, di dalam rancangan sekolah vokasional akan ada program D IV yang merupakan kelanjutan dari program D III. Lulusan dari D III pun bisa segera meneruskan di tingkat Diploma IV.

Ini lah yang sebenarnya menjadi kekurangpekaan pihak universitas dalam mencermati realitas yang ada. Sebagai sebuah institusi yang besar dan berpengalaman hampir 60 tahun, harusnya UGM bisa merakit desain pendidikan yang lebih bijaksana dan tidak merugikan salah satu pihak. Dalam sistematika manajemen, suatu entitas yang akan menutup usahanya harus terlebih dulu merencanakan jalan keluar berupa solusi bagi instrumen-instrumennya.

Kaitannya dengan masalah ini adalah, seharusnya pihak universitas membentuk terlebih dulu sekolah vokasional baru kemudian diikuti langkah penutupan program swadayanya. Itu sebuah langkah logis nan bijaksana. Mengapa demikian?. Hal ini dilakukan untuk mencegah minimal mengurangi efek kejut dari kebijakan penutupan program yang selama ini merupakan tujuan utama hampir semua mahasiswa program D III. Pembukaan sekolah vokasional yang dibarengi pembukaan program D IV akan sedikit banyak memfasilitasi harapan-harapan tersebut, minimal untuk angkatan yang hampir lulus jenjang D III.

Mahasiswa program D III tentu juga merupakan stakeholder yang berkontribusi banyak pada jejak perjalanan UGM. Bukankah sebagai mahasiswa yang berkecimpung pada ilmu bisnis dan ekonom kita paham betul bahwa perusahaan harus selalu menghargai stakeholdernya. Sama halnya dengan para pembuat kebijakan di Universitas Gadjah Mada, mereka harus melihat bahwa mahasiswa D III yang ingin lanjut ke S1, juga sebagai bagian dari “keluarga” UGM. Jangan sampai dengan berdalih mengejar world class research university, ada beberapa pihak yang dikorbankan tanpa dipikirkan jalan solusinya. Ironis jelas, kalau mengingat identitas UGM sebagai universitas kerakyatan yang mungkin kini sudah punah.(IXL)

Tidak Sesingkat Membalikkan Tangan

Diposting oleh Iqbal Kautsar | 11.09 | , , | 1 komentar »

Pada 4 Maret lalu, Bank Indonesia mengumumkan penurunan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 7,75%. Pemangkasan BI Rate hingga 200 basis poin dalam empat bulan terakhir ini merupakan salah satu upaya memperkuat perekonomian nasional dalam rangka mencegah imbas yang lebih dalam dari krisis global saat ini.

Ketika BI Rate diturunkan, tentu alur yang diharapkan adalah sektor perbankan ikut pula menurunkan suku bunga kreditnya. Jika perbankan telah menurunkan suku bunga kreditnya, ini akan berdampak pada peningkatan minat masyarakat mengajukan kredit ke bank. Ketika kredit usaha yang diminta banyak, maka sektor ekonomi riil pun akan bergairah. Implikasinya, penciptaan lapangan kerja akan semakin meningkat karena dunia usaha diringankan dengan penyediaan modal yang bersuku bunga lebih rendah. Ancaman keterpurukan ekonomi Indonesia pun bisa dihindari dengan inisiasi kebijakan penurunan BI Rate ini.

Idealnya, jika suku bunga acuan BI 7,75%, suku bunga kredit perbankan bisa turun sekitar 4% dari kisaran yang ada saat ini, 14-16%. Namun, tidaklah mudah bagi perbankan untuk menurunkan suku bunga dari kisaran itu. Ini dikarenakan kemungkinan terjadinya penurunan pendapatan yang besar dari usaha pemberian kredit ke masyarakat. Selama ini, diketahui bahwa penyumbang terbesar pendapatan perbankan adalah usaha pemberian kredit.

Padahal, sebenarnya tidak ada alasan lagi suku bunga kredit untuk tidak turun. Di tengah hantaman krisis, kemampuan kredit masyarakat tentu tidak sekuat ketika sebelum krisis. Jika suku bunga kredit tidak turun, dikhawatirkan akan terjadi peningkatan kredit bermasalah (non performing loan/NPL). Ini tentu akan membuat bank-bank dalam kondisi berbahaya karena tidak adanya atau kurangnya kredit yang kembali.

Ini lah yang membuat perbankan dalam kondisi dilematis. Oleh karena itu, perbankan membutuhkan waktu transisi antara penurunan BI Rate dengan suku bunga kredit. Masa transisi itu pun bervariasi tergantung dengan kemampuan likuiditas masing-masing bank.

Paling tidak dibutuhkan jeda waktu satu bulan untuk menurunkan tingkat suku bunga kredit. Jeda waktu ini digunakan perbankan untuk menyesuaikan dengan tingkat suku bunga dananya, seperti: giro, deposito dan tabungan. Bank yang memiliki likuiditas yang baik tentu lebih mudah menurunkan suku bunga dananya. Jelasnya, dalam menurunkan suku bunga kredit perlu diikuti dengan penurunan suku bunga dana perbankan, agar tetap terjadi margin yang rasional bagi likuiditas perbankan.

Memang, kebijakan yang dilakukan oleh BI adalah bertujuan untuk menyelamatkan keadaan ekonomi Indonesia, utamanya sektor riil, tetapi mengaplikasikan kebijakan ini perlu proses dan waktu yang tidak sesingkat membalikkan tangan. Sektor perbankan tentu mempunyai aturan dan syarat tersendiri dalam menurunkan suku bunga kreditnya. Semua harus dipikirkan secara bijaksana agar jangan sampai terjadi masalah yang menyengsarakan rakyat di kemudian hari.

*) Artikel pernah dimuat di koran Sindo, 14 Maret 2009