(Selalu) Mengabaikan Hal Dasar

Diposting oleh Iqbal Kautsar | 22.59 | , , | 0 komentar »

Yang dibutuhkan adalah sinergi bersama pada semua pihak dalam mengatasi polemik DPT ini. Pihak-pihak termasuk parpol perlu mendukung KPU dalam melakukan validasi ulang DPT di daerah. KPU daerah perlu mengajak parpol untuk melakukan penyisiran di daerah dan jika perlu dilaksanakan secara door-to-door ke tiap rumah penduduk. Dengan jumlah tenaga yang lebih banyak, tentu validasi ulang akan menjadi lebih cepat, mudah dan tepat. Kita pun harus optimis masih ada waktu menyelesaikan polemik DPT sebelum Pemilu, hari Kamis, 9 April 2009.

Sudah saatnya kita menjadi bangsa yang cerdas dan solusif dalam menyikapi tiap masalah. Persoalan ini merupakan persoalan bersama sehingga harus diselesaikan secara bersama pula. Jangan sampai bangsa ini terjebak pada isu-isu yang sengaja disuarakan untuk merusak pesta demokrasi kita. Semua pihak perlu sepakat dan sadar bahwa semua yang dilakukan adalah sama-sama untuk membawa Indonesia ke gerbang kesejahteraan yang adil dan makmur. Kita belum terlambat untuk menyelenggarakan pergelaran Pemilu 2009 secara jujur, adil, damai, bersih dan berkualitas. Mari bersama jadikan Pemilu 2009 sebagai goresan tinta emas dalam lembar sejarah Bangsa Indonesia.

Bagaimana suatu entitas sukses menyelenggarakan acaranya, andai hal yang paling mendasar saja masih terabaikan. Pun, Bangsa Indonesia, sebagai penyelenggara hajatan demokrasi Pemilu 2009, seharusnya tidak mengabaikan hal-hal fundamental agar terciptanya suatu pesta demokrasi yang jujur, adil, bersih dan damai. Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah subyek dasar pelaksanaan Pemilu 2009, tetapi ironisnya DPT tidak menjadi isu utama yang dipikirkan jauh hari sebelumnya.

Baru kemudian, ketika tenggat waktu Pemilu 2009 tinggal sekitar sebulan, isu DPT menjadi bulatan bola es yang digulirkan oleh sekelumit pihak yang ingin menjadi pahlawan demokrasi. Pihak yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Pemilu, yaitu KPU, pun terkebiri tak karuan. Sembari melakukan validasi ulang atas DPT dengan dibantu partai politik, KPU dan ‘partner’ dalam pendataan DPT, Depdagri, malah diajukan ke meja hukum atas ketidakbecusan mendata DPT yang dikhawatirkan menodai Pemilu 2009.

Memang, membeberkan bukti adanya kesalahan adalah perbuatan yang sangat mulia demi terciptanya kejujuran dan keadilan. Kita pun harus mengapresiasinya atas nama kebenaran. Namun, alangkah baiknya jika kita seharusnya membuat suatu early warning system dalam Pemilu 2009 secara lebih antisipatif. Ini dapat dilaksanakan beberapa bulan lalu ketika waktu yang tersisa masih sangat longgar untuk melakukan pendataan ulang. Dengan waktu yang dipersiapkan dari dulu, DPT yang diperoleh pun dapat menjadi lebih akurat.

Apalagi, kita telah diberikan pelajaran sangat berharga dari kasus-kasus kecurangan Pilkada di berbagai daerah. Dugaan ketidakakuratan DPT yang menjurus penggelembungan suara pada Pilkada Jawa Timur seharusnya bisa menjadi cerminan diri bangsa ini yang kemudian bisa kita tindaklanjuti bersama dengan koreksi atas keabsahan DPT dan preventifikasi kecurangan DPT di masa mendatang. Andaikata itu terjadi, kita, baik panitia maupun peserta, pun tinggal bersiap sepenuhnya dan sekhusyuknya untuk mempersiapkan momentum 9 April 2009 sebagai langkah agung menuju Indonesia yang lebih baik. Bukan malahan kita masih adu otot mempersoalkan validasi DPT yang belum tentu mencerminkan asas jujur dan adil bagi kepentingan rakyat.

Antisipasi lebih dini pada hal-hal fundamental, seperti DPT, adalah tindakan yang seharusnya bangsa ini budayakan daripada terbiasa ‘bernyanyi’ mengungkap kesalahan suatu pihak, dalam hal ini pemerintah, pada masa mendekati hari-H seperti sekarang ini. Harus diakui, bangsa ini sudah seringkali saling melempar kesalahan ketika ada masalah besar yang mendera bersama. Seharusnya kita selalu memandang bahwa persoalan ini merupakan persoalan bersama sehingga harus diselesaikan secara bersama pula.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) tentu merupakan instrumen sangat vital atas terselenggaranya Pemilu yang sesuai dengan harapan rakyat. Validitas DPT Pemilu 2009 adalah syarat awal untuk membawa Indonesia ke gerbang kesejahteraan di masa depan. Oleh karena itu, tanggung jawab menyediakan DPT yang valid tidak hanya pada pundak KPU saja, tetapi pada semua pihak yang terlibat langsung dalam Pemilu 2009, tercakup dari rakyat, parpol, pers sampai lembaga independen pengawas pemilu. Tentu dengan antisipasi dari jauh-jauh hari sebelumnya. Kekeliruan dalam DPT, seperti: pendataan anak-anak, orang gila, anggota TNI/Polri aktif, orang yang telah meninggal dan pendataan ganda pada satu orang, bisa ditelusuri lebih awal tanpa harus kelabakan menyisir dua minggu sebelum Pemilu. Selain itu, masyarakat yang belum terdata pun bisa segera dimasukkan dalam DPT lebih cepat dan tepat dengan dikoordinasi oleh KPU.

Akhirnya, dengan melihat kisruh DPT yang berlarut-larut saat ini, sungguh sangat disesalkan bahwa selagi kita masih selalu tak acuh pada hal-hal dasar ini dan saling menyalahkan, tentu jangan beharap Pemilu 2009 akan berkualitas sesuai dengan harapan bersama. Pesimis. Pun, kekhawatiran terbesarnya adalah kita lagi-lagi harus memilih para pemimpin yang tidak berdasar pada aspirasi rakyat. Dan, dalam cakupan berbangsa dan bernegara, kita juga akan semakin jauh meninggalkan nilai-nilai hidup yang terkandung dalam dasar negara kita, yaitu: Pancasila. Memilukan, bangsa ini selalu terus mengabaikan pada hal-hal dasarnya.

0 komentar